Rabu, 13 November 2013

Maklumat

Dengan ini disampaikan kepada semua pihak yang berhubungan dengan PT. Karsa Manunggal Pertiwi (selanjutnya disebut Perusahaan) bahwa sampai saat ini TIDAK ADA perubahan apapun dalam Manajemen Perusahaan sebagaimana di AKTA kan pada Notaris Khadijah Syahbudi Saleh No. 17 tertanggal 14 November 2011.

Kami Manajemen bertanggung jawab secara hukum segala hal yang berkaitan dengan Perusahaan dan kami tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh OKNUM yang mengatas namakan Perusahaan ataupun atas nama dan tindakan Pribadi.

Menunjuk keputusan Departemen Hukum dan Ham Republik Indonesia dan yang dicatatkan pada Notaris tersebut diatas maka Pengurus Perusahaan pada saat ini tetap :

Magna Indiarto                    Komisaris

Asmaizal Almunier, MBA.   Direktur


Setiap STAFF atau petugas yang ditugaskan oleh Perusahaan, wajib menunjukkan SURAT TUGAS yang ditanda tangani oleh Direksi, tanpa itu adalah pelanggaran hukum dan Perusahaan tidak bertanggung jawab.

Demikian maklumat ini kami sampaikan agar yang berkepentingan maklum.

Karawang 13 November 2013

PT. KARSA MANUNGGAL PERTIWI


Asmaizal Almunier, MBA.
Direktur